Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Di duga oknum seorang guru P3K di Kabupaten Cirebon melakukan KDRT kepada istrinya akibat ketahuan selingkuh dengan guru honorer SDN Leuweung Gajah Kecamatan Ciledug. Saat melakukan klarifikasi ke Korwil, Pengawas dan Kepala Sekolah, membantah adanya perselingkuhan dan KKDRT. Jumat (13/6/2025).
Disampaikan Korwil UPT Ciledug Ahmad Syaihu, bahwa pihaknya belum menerima surat aduan dari permasalahan internal keluarga pegawai P3K tersebut.
“Jadi, kami menunggu surat aduan dari kedua belah pihak keluarga, untuk saat ini tidak bisa memberikan klarifikasi apapun, sebelum ada surat, ” Ungkapnya.
Sedangkan Pengawas Sekolah Didi yang di dampingi kepala sekolah Ukim menyampaikan, bahwa perselingkuhan itu tidak benar dan tidak ada kekerasan seorang guru pegawai P3K kepada keluarga terhadap istrinya.” Tandasnya.
Dia juga menjelaskan, pertengkaran terjadi pada pukul 07.00 WIB pada saat sang suami merebut HP korban yang saling rebutan dan mempertahankan.
Sampai berita ini di publikasikan, masih proses sedang dilakukan dan ditangani oleh pihak penegak hukum Polresta Cirebon dan instansi terkait. (Jamil/Adang).
More Stories
Jalan Penghubung 2 Kecamatan dan 4 Desa Rusak Bertahun-tahun “Warga Kecewa dan Marah”
Operasi Gabungan BKCHT Majalengka Amankan 150 Ribu Batang Rokok Ilegal
Pesan Moral Muhammadiyah Ciledug di Hardiknas 2026: Tanamkan Pendidikan Karakter untuk Generasi Anak Bangsa