Cirebon online
Kabupaten Cirebon, – Kemarahan warga 4 desa pecah. Ruas jalan Mertapada–Gemulungtonggoh yang melintasi Desa Mertapada Kulon, Sidamulya, Munjul, dan Gemulungtonggoh dibiarkan rusak bertahun-tahun. Masyarakat menuntut perbaikan tahun ini dan menyatakan tidak lagi mentoleransi sikap diskriminatif Pemkab Cirebon.
Padahal Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh merupakan akses vital penghubung Kecamatan Greged dan Kecamatan Astanajapura. Kondisinya hancur penuh berlubang besar sedalam 30–40 cm, bergelombang, aspal mengelupas, dan berubah jadi kubangan lumpur saat hujan. Di musim kemarau, debu pekat beterbangan ke rumah warga.
Hal ini disampaikan Koordinator Forum Peduli Mertapada, Daud saat ini kesabaran warga sudah habis. Bertahun-tahun lamanya masyarakat diam, bersabar, menunggu itikad baik Pemkab Cirebon.
“Tapi cukup. Kami tidak mentoleransi lagi sikap diskriminatif Pemkab Cirebon. Jalan layak itu hak dasar kami sebagai warga negara. Kami bayar pajak, tapi hak kami diabaikan. Jalan ini sudah memakan banyak korban kecelakaan. Kami minta segera dilakukan perbaikan di tahun ini juga,” tegasnya, Kamis (30/4/2026).
AKSI SPANDUK KECAMAN
Warga pun menunjukan sikap marah dan ekspresinya melalui pemasangan puluhan spanduk dengan beragam kalimat kecaman di sepanjang jalan rusak. Isinya menohok!
“DALAN KAPAN BERESE”, “BAKA TAS MANGAN AJA LEWAT MENE”, “DALAN BELI BERES”, “DANA WIS CAIR DALAN TETEP RUSAK”, “DALANE KAYA CEMERA”, “HATI HATI BAKA LEWAT DALANE KAYA KIRIK”, “WAHANA JALAN BURAK GRATIS UNTUK UMUM”_
DAMPAK KERUSAKAN JALAN: LUMPUHKAN HAK DASAR WARGA
Koordinator ASPECS (Aliansi Peduli Cirebon Selatan), Ipoel turut angkat suara. Ia membeberkan dampak kerusakan jalan yang sudah melanggar hak dasar masyarakat dan hak atas keselamatan yang terabaikan. Jalan rusak memaksa pengendara zig-zag menghindari lubang, rawan tabrakan. Malam hari makin berbahaya karena minim penerangan.
“Sering dan bosan melihat pengendara motor jatuh, sudah puluhan korban lakalantas. Bulan lalu ada ibu hamil jatuh dari motor, apa Pemkab mau tunggu nyawa melayang?” ujarnya.
Selain itu, hak atas pendidikan yang terganggu. Anak sekolah dari 4 desa harus berangkat lebih awal. Seragam sekolah kerap kotor kena lumpur, buku basah. “Para siswa telat, jatuh dari motor. Orang tua was-was tiap anak berangkat sekolah. Bagaimana mau pintar kalau akses ke sekolah saja taruhannya nyawa?” tambah Ipoel.
Ipoel juga menyoroti hak atas kesehatan yang turut terhambat, seperti ambulans kesulitan melintas membawa warga sakit dan memakan waktu lama tiba di rumah sakit. “Ini pelanggaran hak hidup, belum lagi masalah debu saat kemarau memicu ISPA pada anak-anak dan lansia,“ ungkapnya.
DESAK DPRD DAPIL 7: JALANKAN FUNGSI, JANGAN DIAM!
Tak hanya mengecam Pemerintah Kabupaten Cirebon, warga 4 desa juga mendesak anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dapil 7 untuk tidak diam. Dapil 7 meliputi wilayah Kecamatan Greged dan Kecamatan Astanajapura yang menjadi daerah pemilihan mereka saat Pileg lalu.
“Anggota DPRD Dapil 7 dipilih rakyat 4 desa ini. Sekarang kami menderita bertahun-tahun karena jalan rusak, tapi wakil kami di dewan diam saja. Mana fungsi pengawasan kalian? Mana fungsi anggaran? Jangan hanya muncul saat kampanye bagi-bagi sembako,” tegas Daud.
Lebih lanjut Daud mengatakan, DPRD punya tiga fungsi: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Kalau Bupati abai, DPRD Dapil 7 wajib gunakan hak interpelasi, hak angket. Panggil Kepala Dinas PUPR, panggil Bupati. Desak agar ruas Mertapada–Gemulungtonggoh masuk APBD 2026. Turun langsung lihat penderitaan konstituen. Diamnya DPRD sama saja merestui diskriminasi pembangunan ini,” tandasnya.
Warga kini sudah menilai, pembiaran jalan rusak ini bukti lemahnya kontrol DPRD terhadap eksekutif. “Kami bayar pajak, kami pilih kalian. Sekarang buktikan kerja kalian untuk rakyat, bukan untuk penguasa,” ujarnya.
ANCAM GERUDUK PEMKAB & DPRD CIREBON
ASPECS dan Forum Peduli Mertapada mendesak Pemkab Cirebon segera memperbaiki total ruas tersebut tahun ini. “Ini amanat UU No. 38/2004 tentang Jalan. Pemerintah wajib menyediakan jalan yang aman dan layak. Jika tidak ada kepastian dalam waktu dekat, warga 4 desa akan menggelar aksi besar-besaran ke Kantor Bupati Cirebon dan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon,” tandas Daud.
Warga 4 Desa menuntut agar Pemerintah Kabupaten Cirebon memasukkan perbaikan total ruas Mertapada Kulon–Gemulungtonggoh dalam prioritas APBD 2026 yang melintasi Desa Mertapada Kulon, Sidamulya, Munjul, dan Gemulungtonggoh.
“Hentikan diskriminasi pembangunan. Warga 4 desa berhak atas jalan layak”.
Daud kembali menegaskan jalan layak bukan permintaan, tapi hak dasar yang dijamin konstitusi. Jika terus dibiarkan, Pemkab Cirebon dan DPRD Dapil 7 dinilai abai terhadap keselamatan, pendidikan, ekonomi, dan hak hidup warga Desa Mertapada Kulon, Sidamulya, Munjul, dan Gemulungtonggoh. (Red/*)
More Stories
Pesan Moral Muhammadiyah Ciledug di Hardiknas 2026: Tanamkan Pendidikan Karakter untuk Generasi Anak Bangsa
SPPG Waled Kota Terancam Ditutup “Di duga Tak Punya IPAL”
Pemerintah Desa Mertapadawetan Selamatkan Aset Tanah Kas “Seluas 26 Hektare dari Klaim Pribadi”