April 29, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

SPPG Waled Kota Terancam Ditutup “Di duga Tak Punya IPAL”

cirebononline

Kabupaten Cirebon, – Kekhawatiran masyarakat memuncak di SPPG Waled Kota, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Fasilitas pelayanan pemenuhan gizi ini diduga beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), berpotensi mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan warga sekitar.

Laporan warga dan pemantauan lapangan mengungkap limbah dibuang mentah-mentah, menimbulkan bau menyengat serta risiko kontaminasi air tanah dan tanah. Jika dibiarkan, dampaknya bisa meluas dan permanen.

R. Hamzaiya, S.Hum., narasumber kunci menegaskan IPAL wajib bagi fasilitas publik seperti ini. “Ini pelanggaran serius terhadap UU No. 32/2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup dan PP No. 22/2021. SPPG harus ditutup total hingga semua syarat terpenuhi,” tegasnya.

Aturan tersebut mewajibkan pengolahan limbah sebelum dibuang, dengan sanksi berjenjang: teguran, paksaan, pembekuan, hingga pencabutan izin. Hamzaiya kritik pengawasan lemah dari kecamatan dan dinas teknis.

“Pemerintah jangan lepas tangan. Butuh inspeksi rutin dan tindakan tegas,” katanya.

Ia dorong Dinas Lingkungan Hidup Cirebon inspeksi segera untuk transparansi. Warga setempat harap lingkungan aman dan fasilitas patuh standar.

Hingga berita ini tayang, SPPG Waled Kota dan Pemerintah Kecamatan Waled belum beri keterangan resmi. Publik tunggu langkah konkret. (*)

Spread the love