Cirebon Online
KABUPATEN CIREBON, – Bupati Cirebon Imron berharap rencana pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Cirebon Timur, dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Jawa Barat di Pendopo Bupati Cirebon yang membahas persiapan pemekaran wilayah sekaligus calon ibu kota Cirebon Timur.
“Saya berharap, pemekaran ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, terutama untuk pemerataan pembangunan dan percepatan kesejahteraan,” kata Imron. Selasa (26/8/2025).
Ditambahkan Imron, Kabupaten Cirebon saat ini menanggung beban besar dengan jumlah penduduk sekitar 2,4 juta jiwa, tersebar di 40 kecamatan, 412 desa, dan 12 kelurahan.
“Dengan jumlah penduduk sebesar itu, sementara anggaran masih terbatas, maka pemekaran menjadi salah satu solusi agar pembangunan pusat bisa lebih merata,” terangnya.
Tak hanya itu, Bupati Imron juga menginginkan pembentukan daerah persiapan otonomi baru tidak hanya sebatas urusan administratif. Namun juga harus memperhatikan kesiapan sumber daya manusia, aspek keuangan, serta keinginan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, saya menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Jawa Barat sebagai bagian dari tujuan kajian terhadap kesiapan Cirebon Timur menjadi CDPOB.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono mengungkapkan, skor kelayakan Cirebon Timur sebagai CDPOB masih di angka 351 poin, sedangkan standarnya minimal 400-500 poin.
Jadi, ada beberapa aspek yang perlu diperkuat melalui dukungan APBD Kabupaten Cirebon, terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Kalau masyarakat sudah satu barisan dan calon ibu kota jelas, tidak ada alasan untuk memperlambat yang penting kekurangan indikator segera terisi,” pungkasnya. (Red/*)
More Stories
Peringatan Hari Desa 2026 “Desa Berdaulat, Indonesia Kuat”
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos