Cirebon Online
Cirebon, – Anggota Komisi IV DPR RI Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri dalam melakukan kegiatan reses di Desa Citemu Kecamatan Mundu, kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menampung aspirasi warga yang mayoritas aktivitasnya sebagai nelayan.
Agenda tersebut di hadiri Kuwu Desa Citemu, Ketua Bpd, Perangkat dan lembaga desa, Tokoh masyarakat juga para nelayan yang berlangsung di TPI nelayan di desa Citemu. Sabtu (11/10/2025).
Disampaikan Rokhmin Dahuri, bahwa reses adalah kewajiban anggota DPR-RI yang dilakukan empat kali setiap tahunnya untuk melihat langsung dan mendengar keluhan masyarakat di dapilnya.
Ia memaparkan dari aspirasi yang di Himpun saat reses, berbagai potensi pembangunan, ekonomi kesehatan dan pendidikan yang perlu dioptimalkan serta masalah yang harus dicari solusinya di tingkat desa dan nelayan.
“Masalah pembangunan, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lainnya akan di sampaikan keluhan dan aspirasi masyarakat saat mengadakan rapat di DPR RI untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan warga,” tuturnya.
“sebagai anggota dewan harus mengerti mencari solusi pembangunan di desa dan nelayan.”
Rokhmin berkomitmen mendesak Menteri Perikanan dan Kelautan agar kebijakan yang muncul benar-benar tepat sasaran untuk nelayan.
Untuk itu, sebagai anggota dewan harus mengerti mencari solusi pembangunan di desa dan nelayan. Ungkapnya.
Sedangkan Kuwu Desa Citemu Herintiano, menyampaikan terima kasih atas arahan serta bimbingan dari Anggota Komisi IV DPR RI tersebut, khususnya untuk warga Desa Citemu yang mayoritas berprofesi nelayan.
Bahkan dalam reses yang berlangsung tersebut, para nelayan Desa Citemu menyampaikan kebutuhan untuk menyimpan hasil laut juga pemasarannya yang langsung di sampaikan kepada beliau.
Tak hanya itu, Kuwu Citemu juga menghimbau para nelayan di Desa Citemu tetap menjaga kelestarian lingkungan laut agar kekayaan laut dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
“Saya berharap para nelayan untuk menunjang perekonomian melalui budidaya rajungan, yang disambut baik oleh Rokhmin Dahuri.” Pungkasnya. (Jamil)
More Stories
Kapolresta Cirebon Memberikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
DJP: Serahkan Tersangka Tindak Pidana Faktur Fiktif Yang Rugikan Negara 170 Miliar
Kuwu Mertapada Wetan Tegaskan, Sudah Jadi Keharusan Revisi Kepengurusan Petugas Puskesos