Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Kegiatan Pra Musrembang Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon sebagai salah satu agenda pembangunan infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan dengan program skala prioritas dan lainnya.
Hal ini dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat dari mulai Musrengbangdes dan dilanjutkan Pra Musrembang Kecamatan sebelum dilakukan Musrembang Kecamatan serta dilaporkan ke Pemda Kabupaten Cirebon juga pusat.
Agenda tersebut berlangsung di aula Kecamatan Astana japura yang dihadiri Forkopimcam, anggota DPRD, para Kuwu, Lembaga desa dan undangan terkait lainnya. Selasa (20/01/2026).
Sedangkan Pra Musrembang Kecamatan dari beberapa desa mengungkapkan persoalan yang terjadi dilapangan terkait adanya data Desil.
“Banyak persoalan terkait adanya penetapan Desil, karena penetapan Desil tersebut dirasa tidak sesuai data yang valid, imbasnya banyak masyarakat yang sebenarnya berhak mendapatkan bantuan malah terabaikan.” Kata Sobur, salah satu perangkat desa.
Menurutnya, data Desil ini yang menjadi persoalan pihak pemdes, karena masyarakat hanya tahu pemdes punya keputusan dan lainnya. Oleh karena itu, diharapkan persoalan terkait Desil segera dapat dilakukan perbaikan yang sesuai dengan fakta dilapangan
” Jadi dengan adanya data Desil mau tidak mau kami harus memberi pengertian ke masyarakat, sementara kami sendiri tidak paham secara pasti bagaimana tentang penerapan Desil,” Ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Raden Cakra Suseno menyikapi persoalan yang ada di Kecamatan Astanajapura termasuk didalamnya adalah Desil.
Ia berharap, Desil itu tidak berpatok pada data statistik, namun benar-benar harus dilakukan secara benar, dalam artian libatkan seluruh unsur pemerintah desa dari mulai tingkat RT.
Diapun menegaskan penetapan Desil itu sudah ada acuannya harus dilakukan agar menghindari data yang kurang akurat. Dengan melibatkan berbagai pihak bisa meminimalisir terjadi kesalahan dalam melakukan pendataan.
“Sebab tetap saja imbasnya terhadap masyarakat dan kami sangat berharap pemerintah desa senantialas berkordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kecamatan.” Katanya.
Sementara itu, Pj Camat Astanajapura, Deny Syafrudin dalam acara Pramusrembang menyikapi persoalan sampah yang hingga saat ini masih menjadi kendala.
Untuk penanganan sampah perlu adanya penegasan penegakan perdes sampah, selain itu juga perlu adanya ketegasan pemerintah desa dalam menerapkan aturan.
Camat Deni pun memaparkan, salah satu contoh yang patut diterapkan semisal memberikan sangsi tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan memberikan penghargaan bagi masyarakat yang melaporkan jika ada warga yang membuang sampah sembarangan.
“jika hal ini dapat dilaksanakan maka persoalan sampah dapat segera terselesaikan,” Tuturnya.
Tak hanya itu, untuk penanganan sampah selama ini, dirinya menggunakan anggaran pribadi untuk mengangkut sampah yang berserakan di beberapa titik di wilayah kecamatan Astana japura.
“Pihaknya mengharapkan ketegasan dari pemerintah desa dan adanya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, selama pemdes tidak tegas, jangan harap persoalan sampah dapat terselesaikan.” Pungkasnya. (Jamil)
More Stories
Brebes Siaga Kemarau! Ancaman Kekeringan dan Karhutla Diantisipasi Sejak Dini
SMPN 2 Losari Giatkan Keagamaan “Dengan Dhuha Berjamaah dan Tadarus Untuk Siswa Penerus Bangsa”
Jalan Penghubung 2 Kecamatan dan 4 Desa Rusak Bertahun-tahun “Warga Kecewa dan Marah”