Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Tuai polemik terkait adanya pelaksanaan pembangunan jalan yang berlokasi dusun mersi desa mertapada kulon, kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Disorot publik dan menuai polemik.
Hal ini dikarenakan adanya pertanyaan dimana pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran Banprov tahun 2025, tetapi baru dilaksanakan di pertengahan bulan Januari 2026.
Dari informasi yang disampaikan beberapa perangkat desa mertapada kulon, bahwa pelaksanaan yang tengah dilaksanakan tidak diketahui oleh beberapa perangkat desa setempat yang enggan disebutkan identitasnya.
“Kami tidak tahu mengapa dan kenapa Banprov tersebut baru digelar saat ini, karena selama ini setiap kali ada pembangunan kami tidak pernah mengetahuinya, bahkan adanya info pembangunan jalan tersebut pun kami baru mengetahuinya setelah adanya pemberitaan dari salah satu media online” tuturnya. Kamis, (22/01/2026).
Bahkan beredar informasi, bahwa pada beberapa hari yang lalu Kuwu mertapadakulon mendapat panggilan dari pihak Polresta Cirebon, saat media mencoba melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Desa setempat, M.Sukri Gozali , membenarkan hal tersebut.
“Memang benar pak Kuwu mendapat panggilan dari Polresta Cirebon, namun terkait apa, kami tidak mengetahuinya secara pasti” jelasnya.
Dengan adanya berbagai keluhan dan informasi yang disampaikan beberapa perangkat desa setempat, diduga terjadi penutupan informasi yang berdampak pada ketidak harmonisan dalam bekerja.
Diapun berharap, dengan adanya peristiwa yang terjadi di Desa Mertapadakulon mendapat perhatian dari pihak atau Instansi terkait, agar keterbukaan informasi publik dan pemanfaatan penggunaan anggaran dapat dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Ungkapnya. (Den)
More Stories
Brebes Siaga Kemarau! Ancaman Kekeringan dan Karhutla Diantisipasi Sejak Dini
SMPN 2 Losari Giatkan Keagamaan “Dengan Dhuha Berjamaah dan Tadarus Untuk Siswa Penerus Bangsa”
Jalan Penghubung 2 Kecamatan dan 4 Desa Rusak Bertahun-tahun “Warga Kecewa dan Marah”