cirebononline.com
Kabupaten Bekasi – Temuan Cacahan Uang Kertas Pecahan Rp 100 ribu di TPS Liar Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi Jawa Barat menggemparkan masyarakat di tanah air.
Pasalnya, cacahan kertas diduga dari uang kertas pecahan Rp 100 ribu ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di temukan secara tak sengaja.
Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan awalnya pihaknya ingin mengecek kabar ada limbah medis yang dibuang di TPS liar tersebut. Saat itu DLH Kabupaten Bekasi sedang mendampingi Kementerian LH.
“Dan, minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Menurunys temuan Cacahan Kertas Diduga Uang Rp 100 Ribu di TPS Liar Bekasi dalam bungkusan plastik berwarna kuning yang diduga berisi limbah medis, seperti perban bekas luka dan bekas infus.
Bahkan saat kita cross-check ke lapangan pada sidak, ternyata isinya sampah organik, seperti wortel, kangkung, dan sebagainya yang dijadikan untuk bahan pakan magot. Ujarnya.
Tak hanya itu, waktu menyisir TPS liar tersebut, ditemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga uang Rp 100 ribu.
“Ya memang telah ditemukan malah cacahan uang Rp 100 ribu, memang itu riil uang kertas, dan itu uang asli,” Tandasnya.
Saat ini DLH Kabupaten Bekasi masih menunggu dan siap menjalankan arahan dari Kementerian LH. Termasuk jika ada perintah untuk kembali menutup TPS liar yang tidak berizin serta membahayakan kesehatan dan lingkungan.
“Langkah kami berikutnya, menunggu surat arahan teknis dari Kementerian LH. Kami lagi menunggu, seandainya kementerian sudah mengeluarkan surat untuk DLH Kabupaten Bekasi, maka akan tanggapi sesuai dengan SOP dari surat tersebut agar tidak overlapping. Apapun surat dari Kemen LH siap laksanakan,” ungkapnya. ***
More Stories
ASWAKADA 2026 Jadi Momentum Kolaborasi dan Penguatan Peran Daerah
HPN dan Porwanas 2027 Telah Ditetapkan Di Lampung
Di Bandar Lampung Tiga Asosiasi Media Siber, Konstituen Dewan Pers “Bentuk Sekretariat Bersama”