cirebononline.com
Kabupaten Cirebon — Terminal Ciledug di Kabupaten Cirebon kembali disorot karena kondisinya yang kumuh, sepi penumpang, dan minim perawatan, meski pernah disuntik anggaran Rp56 miliar dari APBD 2022.
Pengamat kebijakan publik R. Hamzaiya S.Hum. mempertanyakan tanggung jawab pengelola terminal. Berdasarkan data LPSE, proyek konstruksi di Jl. Merdeka Utara, Ciledug Kulon, Kec. Ciledug, ditender pada 17 Januari–3 Maret 2022 dengan pagu Rp56 miliar dan HPS Rp54,567 miliar. Proyek itu diklaim selesai, tapi lapangan menunjukkan fasilitas yang jauh dari layak: kotor, rusak, dan tak ramai.
“Anggaran sebesar itu seharusnya menghasilkan terminal hidup, aman, dan nyaman yang menggerakkan ekonomi lokal. Ini cerminan kegagalan tata kelola, bukan sekadar masalah teknis,” tegas Hamzaiya.
Ia menyoroti pengelolaan yang terpaku pada laporan administratif dan serapan anggaran, tanpa evaluasi dampak nyata bagi masyarakat. “Keberhasilan bukan dari tender selesai atau laporan keuangan, tapi manfaat yang dirasakan publik. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan transparan,” tambahnya.
Hamzaiya mendesak Pemkab Cirebon membuka data peruntukan anggaran, hasil proyek, dan strategi pasca-konstruksi. Tanpa itu, Terminal Ciledug berisiko jadi simbol pemborosan aset daerah.
Ia berharap kritik ini jadi peringatan agar pengelolaan fasilitas publik tak lagi formalitas, melainkan berorientasi pelayanan dan keberlanjutan. (*)
More Stories
Bupati Majalengka Tinjau SDN 3 Mirat yang Ambruk, Perbaikan Segera melalui Dana BTT
Brebes Siaga Kemarau! Ancaman Kekeringan dan Karhutla Diantisipasi Sejak Dini
SMPN 2 Losari Giatkan Keagamaan “Dengan Dhuha Berjamaah dan Tadarus Untuk Siswa Penerus Bangsa”