Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Viralnya menu rumah makan Crab 1818 di Jatiseeng Kidul Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon Jawa Barat, di medsos yang menyajikan makanan yang haram membuat masyarakat cukup tercengang. Karena mayoritas penduduk di WTC khususnya muslim.

Hal ini dibantahkan Manager Angga saat konfirmasi di rumah makan seafood Crab 1818, bahwa RM. Seafood ini baru buka 4 hari dan menyajikan makanan halal yang tidak melanggar hukum syariat Islam.
“Apalagi kami sudah bergelut di Crab 1818 sejak tahun 2017 yang memiliki 3 Cabang di kota Cirebon dan Majalengka. Jadi ini sangat tidak mungkin, kami menyediakan makanan haram,” Tandasnya. Rabu (25/6/2025).
Angga pun menjelaskan, bahwa di Ciledug yang baru buka 4 hari dan belum menggunakan aplikasi Online seperti GrabFood, GO-FOOD, karena masih soft opening/ trail. Oleh sebab itu mungkin karena ada kesalahan admin atau kompetitif dalam bisnis, tetapi seharusnya persaingan yang sehat.
“Dan kami masih dalam penataan dan pembinaan baik rehab lokasi juga sedang memberikan edukasi tata cara penyajian yang profesional ramah dengan pelayanan yang menyenangkan konsumen,” Ungkapnya.
Jadi kami tegaskan bahwa Crab 1818 RM Seafood yang sehat halal dan harga normatif bagi masyarakat di Cirebon timur khususnya dan Kabupaten Cirebon umumnya.
” Silahkan datang rasakan dan buktikan menu halal yang kami sajikan untuk masyarakat Cirebon dan sekitarnya,” Tuturnya. (Adang/Jamil)
More Stories
Brebes Siaga Kemarau! Ancaman Kekeringan dan Karhutla Diantisipasi Sejak Dini
SMPN 2 Losari Giatkan Keagamaan “Dengan Dhuha Berjamaah dan Tadarus Untuk Siswa Penerus Bangsa”
Jalan Penghubung 2 Kecamatan dan 4 Desa Rusak Bertahun-tahun “Warga Kecewa dan Marah”