Cirebon online
Bandung, – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD), Kota Bandung. Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
KDM instruksikan Samsat permudah bayar pajak kendaraan tahunan tanpa KTP pemilik pertama agar warga tak malas bayar pajak untuk mempermudah Layanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat seluruh Jawa Barat seperti di Perbankan yang efektif dan efisien.
Dikatakan Dedi, saat ini layanan Samsat sudah mulai efektif melaksanakan isi surat edaran terkait kemudahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa harus membawa KTP pemilik pertama.
Terobosan tersebut, kata dia, dilakukan agar masyarakat semakin mudah menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan.
“Seluruh langkah ini merupakan upaya membangun kemudahan agar warga Jawa Barat mudah dalam membayar pajak kendaraan. Mereka itu mau bayar pajak. Mau bayar pajak kenapa harus dibuat menjadi berbelit? Semua harus dimudahkan,” ujar Dedi, Kamis (9/8/2026).
Menurutnya, layanan publik seperti samsat harus mencontoh kemudahan yang diberikan perbankan pada para nasabahnya.
Nasabah menggandrungi layanan perbankan karena mulai urusan kemudahan menarik tabungan hingga mengganti kartu ATM dan tabungan yang hilang tidak berbelit.
“Kita harus belajar dari perbankan, ke bank ngambil uang nggak usah buku, bawa buku tabungan cukup bawa ATM.”
“Ganti ATM mudah, ganti buku tabungan mudah, transfer mudah, semuanya dimudahkan sehingga perbankan menjadi idola bagi warga Indonesia,” katanya.
BAYAR PAJAK
Warga saat menunggu jam istirahat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Pembayar pajak terlihat sepi meski ada SE bayar pajak tahunan kendaraan bermotor tanpa KTP pemilik pertama.
Layanan perbankan yang mensyaratkan keamanan tinggi pun terus berupaya mempermudah nasabahnya terkait transaksi keuangan, hal ini tentu bisa dipraktekan dalam layanan pemerintah.
“Pemerintah ngurus (pajak) saja susah, orang bayar pajak itu dimudahin jangan dipersulit, ini harapan saya,” katanya.
Dedi menilai kepatuhan wajib pajak membayar pajak kendaraan harus disikapi dengan pelayanan yang cepat dan efisien.
Menurutnya saat ini tercatat ada 5 juta wajib pajak yang mengurungkan kewajiban karena dalam implementasi di lapangan pemerintah dinilai menghambat.
“Pada akhirnya males, logikanya kan sederhana. dengan numpuk sampai jutaan apa dampaknya orang tidak bayar pajak? Orang tidak bayar Jasa Raharja? Setelah itu apa problemnya terjadi kecelakaan mereka tanpa Jasa Raharja apa dampaknya balik lagi ke Pemprov tuh, berapa puluh miliar sih ngobatin orang kecelakaan tanpa jaminan Jasa Raharja?” katanya.
Dirinya yakin dengan kemudahan yang tengah diinisiasi oleh Samsat Jabar maka kepatuhan wajib pajak akan meningkat.
“Kalau orang bayar pajaknya lancar, dia akan bayar pajak terus,” ucapnya.(*)
More Stories
Musrenbang RKPD 2027 Jabar, Pemkot Cirebon Siap Selaraskan Arah Kebijakan
Pemkab Majalengka terus Lakukan Revitalisasi Bangunan dan Sarana Sekolah
Viral Bangunan SDN II Gandawesi Kontras dengan Dapur MBG, Disdik Pastikan Masuk Program Perbaikan