Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Kepala Imigrasi Cirebon Komang Trisna Diatmika bersama stafnya memberikan informasi kepada pemohon paspor serta warga negara asing (WNA) yang tengah mengurus perpanjangan izin tinggal atau KITAS.

“Saya ingin memastikan pelayanan imigrasi kelas I TPI Cirebon berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi” Tandasnya. Kamis (17/7/2025).
Kakanim Komang pun menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh Kemenimipas.
“Pelayanan keimigrasian harus adaptif dan mudah, sebagai wujud negara yang bersih dan terpercaya,” Jelas Kakanim didampingi Sonny Imigrasi Cirebon
Masih kata Komang Trisna Diatmika untuk diketahui, pelayanan keimigrasian di Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, saat ini telah mengalami berbagai pembaruan dalam pelayanan Penerbitan Paspor dari sistem antrean online, penggunaan aplikasi digital M-Paspor.
Selain itu, peningkatan kapasitas petugas serta penguatan pengawasan internal terus dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik penyimpangan.
“Saya ingin memastikan bahwa seluruh fasilitas telah sesuai dengan standar pelayanan publik yang ramah, nyaman, dan akuntabel”, Ungkapnya.
Tak hanya itu, Komang menambahkan Kantor Imigrasi Cirebon akan terus berinovasi pelayanan yang diterapkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan terhadap institusi keimigrasian.
“Kami ingin mengimplementasikan kebijakan reformasi birokrasi berjalan efektif hingga ke unit pelayanan paling depan dalam membangun layanan publik yang modern dan responsif,” Pungkasnya. (Toto M Said)
More Stories
Bupati Majalengka Hadiri Pelantikan Ketua PKK, Bunda PAUD, Bunda Literasi dan Ketua Posyandu Kecamatan
Danrem 063/SGJ Terima Kunjungan Kapolresta Cirebon, Tegaskan Soliditas TNI–Polri
Majalengka Peringkat Tiga se-Jawa Barat dalam Serapan Jagung tahun 2025