Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Kepala Imigrasi Cirebon Komang Trisna Diatmika bersama stafnya memberikan informasi kepada pemohon paspor serta warga negara asing (WNA) yang tengah mengurus perpanjangan izin tinggal atau KITAS.

“Saya ingin memastikan pelayanan imigrasi kelas I TPI Cirebon berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi” Tandasnya. Kamis (17/7/2025).
Kakanim Komang pun menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh Kemenimipas.
“Pelayanan keimigrasian harus adaptif dan mudah, sebagai wujud negara yang bersih dan terpercaya,” Jelas Kakanim didampingi Sonny Imigrasi Cirebon
Masih kata Komang Trisna Diatmika untuk diketahui, pelayanan keimigrasian di Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, saat ini telah mengalami berbagai pembaruan dalam pelayanan Penerbitan Paspor dari sistem antrean online, penggunaan aplikasi digital M-Paspor.
Selain itu, peningkatan kapasitas petugas serta penguatan pengawasan internal terus dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik penyimpangan.
“Saya ingin memastikan bahwa seluruh fasilitas telah sesuai dengan standar pelayanan publik yang ramah, nyaman, dan akuntabel”, Ungkapnya.
Tak hanya itu, Komang menambahkan Kantor Imigrasi Cirebon akan terus berinovasi pelayanan yang diterapkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan terhadap institusi keimigrasian.
“Kami ingin mengimplementasikan kebijakan reformasi birokrasi berjalan efektif hingga ke unit pelayanan paling depan dalam membangun layanan publik yang modern dan responsif,” Pungkasnya. (Toto M Said)
More Stories
Kanwil DJP Jawa Barat II, Kenalkan Peran Pajak Pada 100 Siswa MTs Miftahul Huda
Petani Tembakau Bantarujeg Dapat Teknologi Pengering Tenaga Surya dari DBHCHT
Ketua TP PKK Majalengka Dorong Percepatan Imunisasi Anak dan Penanganan Gizi