cirebononline
Kabupaten Cirebon, – Komite Nasional Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Komnas PPLH) DPD Cirebon Raya resmi terbentuk dalam pertemuan yang digelar di Tajug Pangeran Alas, Perumahan Gebang Regency, Desa Kalimekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jumat (15/5).
Pembentukan kepengurusan DPD Komnas PPLH Cirebon Raya menjadi langkah awal dalam memperkuat pengawasan dan pelestarian lingkungan hidup di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Dalam kegiatan tersebut, para pengurus baru mendapatkan pembekalan serta arahan langsung dari jajaran DPP dan DPW Komnas PPLH terkait visi, misi, serta peran organisasi dalam menjaga kelestarian alam.
Ketua DPD Komnas PPLH Cirebon Raya, Ahmad Jahid Syaikhun, mengatakan para pengurus masih membutuhkan banyak informasi dan pemahaman mengenai organisasi, meski sebagian telah mengetahui dasar-dasar organisasi melalui AD/ART.
“Kehadiran pengurus DPP dan DPW menjadi pencerahan bagi kami untuk mengetahui langkah apa yang harus dilakukan ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, semangat menjaga lingkungan harus menjadi spirit perjuangan seluruh pengurus, terlebih saat ini DPD Komnas PPLH Cirebon Raya masih berada pada tahap awal pembentukan.
Sementara itu, perwakilan DPP Komnas PPLH, Hasan, menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan kewajiban bersama demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
“Alam dan lingkungan adalah warisan untuk anak cucu, sehingga harus dirawat dan dijaga bersama,” katanya.
Ia menyoroti banyaknya perubahan tata ruang dan alih fungsi lahan yang harus mendapat pengawasan serius. Mulai dari sawah yang berubah menjadi kawasan industri hingga aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.
“Komnas PPLH harus hadir mengawal pembangunan agar tetap pro lingkungan dan tidak merusak habitat sungai, sawah, maupun mata pencaharian petani dan nelayan,” tegasnya.
Hasan juga menambahkan, persoalan pengelolaan sampah menjadi bagian penting dalam implementasi ajaran tentang kebersihan yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pemaparannya, dijelaskan pula bahwa Komnas PPLH merupakan organisasi yang berfokus pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui pendekatan teknologi ramah lingkungan serta penyelesaian isu strategis lingkungan dan kehutanan di Indonesia.
Adapun visi Komnas PPLH yakni berkomitmen terhadap pelestarian lingkungan dengan menyediakan layanan berbasis teknologi lingkungan. Sedangkan misinya meliputi membangun kemitraan dengan pemerintah dan berbagai lembaga, menyelesaikan persoalan lingkungan hidup, memberikan kontribusi kebijakan kepada pemerintah, serta mendukung pelestarian alam secara berkelanjutan.
Sekretaris Jenderal DPP Komnas PPLH, Aji Tarmudji, mengungkapkan bahwa organisasi tersebut resmi dibentuk pada 11 Maret 2024 dan kini telah berkembang di 18 provinsi di Indonesia.
“Komnas PPLH bekerja dari masyarakat untuk masyarakat,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa Komnas PPLH telah menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga dan instansi seperti ITB, BRIN, Pindad, Komisi XII DPR RI, hingga Kementerian Lingkungan Hidup.
Dalam kesempatan itu, Aji menyoroti sejumlah persoalan lingkungan di wilayah Cirebon Raya, mulai dari banjir akibat kerusakan lingkungan, persoalan tata ruang, limbah industri, hingga penebangan liar.
“Jangan sampai pembangunan dan industri justru merusak lingkungan serta mengancam kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Komnas PPLH juga menyoroti persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam program MBG yang dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.
Tak hanya mengkritisi, Komnas PPLH juga menegaskan siap memberikan solusi terhadap persoalan lingkungan hidup, termasuk membantu masyarakat dalam pengurusan izin pemanfaatan lahan.
Di Kabupaten Kuningan sendiri, disebutkan terdapat sekitar 27 hektare lahan tidur yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui skema izin pinjam pakai dengan pendampingan dari Komnas PPLH. (Red/*)
More Stories
Situasi Ekonomi Pailit, Pengunjung Obyek Wisata Garden Ciberes Sepi
DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Raperda Data Desa Presisi Partisipatif, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data
Ketua DPRD Cirebon Kebijakan Harus Tepat Sasaran “Perda Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan”