Juni 19, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

Samsat Ciledug Luncurkan Layanan Digital Pajak Alat Berat Berbasis WhatsApp

“INFO-SILVI PAB Permudah Akses Informasi Pajak Secara Real Time”

Cirebon online

Kabupaten Cirebon, – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cirebon II Ciledug atau Samsat Ciledug meluncurkan inovasi layanan digital bernama INFO-SILVI PAB (Informasi Pajak Alat Berat via SILVI). 

Inovasi ini hadir sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik sekaligus meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Layanan yang terintegrasi dengan chatbot WhatsApp SILVI tersebut memungkinkan wajib pajak memperoleh informasi terkait pajak alat berat secara cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. 

Melalui sistem berbasis cloud database, wajib pajak dapat mengakses layanan selama 24 jam penuh hanya dengan menyimpan nomor WhatsApp resmi SILVI dan memasukkan nomor registrasi atau nomor seri alat berat yang dimiliki.

Disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD P3DW Ciledug, Mismis Umi Kulsum, menjelaskan bahwa INFO-SILVI PAB merupakan pengembangan dari layanan SILVI yang sebelumnya telah digunakan untuk berbagai kebutuhan informasi perpajakan kendaraan bermotor.

“Melalui layanan ini, wajib pajak dapat mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan, denda administrasi, hingga status tunggakan secara real time tanpa harus datang ke kantor Samsat,” katanya. Jumat (19/6/2026). 

Lanjut Mismis Umi Kulsum, bahwa di wilayah kerja Samsat Ciledug yang meliputi 17 kecamatan di Cirebon Timur, tercatat sebanyak 133 unit alat berat milik 26 perusahaan telah masuk dalam database pajak alat berat. 

“Potensi PAD dari sektor ini mencapai sekitar Rp130 juta dan pada tahun 2026 realisasinya bahkan telah melampaui target hingga 108 persen.” Jelasnya. 

Sedangkan untuk jenis alat berat yang menjadi objek pajak antara lain forklift dan berbagai peralatan industri lainnya. Salah satu kontributor terbesar berasal dari sektor kelistrikan dan industri, termasuk perusahaan pembangkit listrik di wilayah Cirebon.

” Jadi, pada data Samsat Ciledug menunjukkan bahwa pada tahun 2025 realisasi penerimaan pajak alat berat mencapai Rp141 juta atau melampaui target yang telah ditetapkan.” Ungkapnya. 

Sementara pada tahun 2026, target penerimaan ditetapkan sebesar Rp123 juta, menyesuaikan penurunan nilai jual sebagian alat berat yang menjadi objek pajak.

Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, sistem ini juga membantu petugas dalam melakukan pemutakhiran data, pemantauan potensi pajak, serta mengidentifikasi objek pajak baru yang belum terdaftar. 

Dengan demikian, kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD P3DW Ciledug, Mismis Umi Kulsum, tingkat kepatuhan sukarela wajib pajak diharapkan terus meningkat seiring dengan optimalisasi potensi penerimaan daerah dari sektor industri.

“P3DW Ciledug berharap inovasi INFO-SILVI PAB dapat menjadi model pelayanan digital yang dapat direplikasi oleh kantor P3DW lainnya di Jawa Barat.” Ujarnya. 

Jadi, melalui pemanfaatan teknologi informasi, pelayanan publik di bidang perpajakan diharapkan semakin efektif, efisien, dan mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan. Pungkasnya. (Red/*)

Spread the love