Januari 15, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

Tim Kejaksaan dan BPK Kembali Turun “Terkait Kasus Gedung Setda Kota Cirebon”

Cirebon Online

Kota Cirebon, – Tim gabungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali mendatangi gedung Setda Kota Cirebon di Jl Siliwangi. Rabu (14 Mei 2025). 

Kedatangan tim dari BPK di Kota Cirebon dalam upaya mendukung penuntasan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung senilai Rp 86 miliar tersebut. Bahkan petugas dari BPK dan kejaksaan tiba di gedung Setda sekira pukul 10.30 Wib. 

Mereka langsung memasuki gedung berlantai 7 tersebut dan melakukan pertemuan dengan pihak Pemkot Cirebon. Hingga pukul 14.00 Wib, tim gabungan tersebut masih berada di dalam gedung Setda.

Sedangkan saat media mengklarifikasi kegiatan tersebut, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi belum bersedia memberikan keterangan. 

 “Soalnya besok juga ini masih berlangsung,” ucapnya singkat kepada wartawan.

Sementara itu, seperti diketahui, bertahun-tahun sejak pembangunannya, kasus dugaan korupsi gedung Setda Kota Cirebon, belum juga bisa diselesaikan. 

Bahkan munculnya sejumlah nama yang telah diperiksa Keksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, belum satu pun dijadikan siapa yang menjadi tersangka.

Dan, pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2025, sejumlah ASN Pemda Kota Cirebon SKPD/ DPUTR diminta keterangan penyidik Kejari setempat. Mereka diperiksa dalam lanjutan kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara Rp 11,8 miliar. 

Dikonfirmasi perihal pemeriksaan tersebut, Kepala Kejari Kota Cirebon, Muhammad Hamdan melalui Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, membenarkan adanya kabar tersebut. 

“Mereka kita panggil untuk dikintai keterangan dalam lanjutan penyidikan kasus gedung setda,” ujar Slamet tanpa merinci siapa saja ASN yang dipanggil tersebut. Jumat (9 Mei 2025). 

Ia menyebutkan, langkah kejaksaan dilakukan setelah berkoordinasi dengan BPK yang juga kembali turun ke Kota Cirebon. 

Pihaknya terus berkoordinasi untuk melengkapi data dalam upaya penuntasan kasus gedung setda. 

Sementara itu, salah satu pejabat Kota Cirebon yang sebelumnya santer disebut-sebut terlibat dalam kasus gedung Setda, IR belum bisa dimintai komentarnya. Saat dihubungi melalui telepon selulernya yang bersangkutan tidak memberikan respon. 

Jauh sebelumnya, kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Setda Kota Cirebon senilai Rp 86 miliar yang diduga merugikan negara Rp 11,8 miliar sudah mencuat sudah lama. 

Bahkan pertama muncul tak lama setelah pembangunannya selesai saat itu tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat turun ke Kota Cirebon. 

Terakhir, kasus ini kembali menyeruak pada kepemimpinan Kajari Kota Cirebon saat ini, yakni Muhammad Hamdan. Namun sejak ditangani kejaksaan setempat mulai Nopember 2024 lalu, hingga kini belum ada satupun yang ditetapkan menjadi tersangka. 

Dalam penanganan kasus yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 11 miliar ini masih harus menunggu hasil audit dari BPK Jawa Barat.

 “Namun setelah ditunggu-tunggu, ternyata hingga habis lebaran juga belum ada perkembangan. Artinya belum ke tahap penetapan tersangka. Informasinya, sekarang harus ada penetapan kerugian negara dari BPKP,” ujar Agung Santosa seorang aktifis anti korupsi Kota Cirebon. 

Agung juga menyebutkan pihaknya percaya, aparat penegak hukum (APH) Kejari Kota Cirebon bisa bekerja profesional dalam kasus ini. Sehingga kasus gedung setda tidak berlarut-larut. 

Menurutnya, masyarakat Kota Cirebon tentunya tidak mau penanganan gedung setda ini kembali tidak jelas. Atau jangan sampai hingga Kepala Kejari saat ini berpindah tugas, kasus ini lagi-lagi tidak selesai. 

“Jika itu terjadi, masa harus menunggu kajari baru dan itu berarti harus kembali ke nol. Itu jangan terjadi, makanya harus segera dituntaskan,” tegasnya. 

Jadi, tidak ada itu untuk yang sudah mengembalikan kerugian negara, aman tidak bakal diproses. Pak Kajari memastikan semua yang terlibat harus bertanggungjawab. sambungnya. 

Sementara ditanya siapa menurut pihaknya yang paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut, Agung menyebut sejumlah inisial. Pertama mantan Wali Kota Cirebon NA, Mantan Kadis PUPR, Ra, mantan Kepala DPUTR IR dan Kepala Inspektorat AG.***

Spread the love