April 30, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

Pemerintah Desa Mertapadawetan Selamatkan Aset Tanah Kas “Seluas 26 Hektare dari Klaim Pribadi”

cirebononline

Kabupaten Cirebon, – Pemerintah Desa Mertapadawetan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, berhasil menyelamatkan berbagai aset desa yang sebelumnya seolah tak tersentuh. Termasuk penyelesaian persoalan tanah selama puluhan tahun tanpa titik temu, kini administrasi desa semakin tertib, dengan peningkatan lunas pajak bumi bangunan (PBB) hingga 100 persen.

Kuwu Desa Mertapadawetan, Moh. Munif AR, menyampaikan hal ini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2026).

“Saya sadar belum maksimal dalam pelayanan masyarakat karena keterbatasan, tapi kami berupaya sebaik mungkin. Salah satu keberhasilan adalah penyelamatan aset tanah kas desa yang berdampak pada pendapatan asli desa,” ujarnya.

Dengan koordinasi lintas pihak, luas tanah desa yang semula 34 hektar kini bertambah menjadi 60 hektar.

“Temuan tambahan sekitar 26 hektar ini belum dimanfaatkan maksimal karena ada oknum tak bertanggung jawab yang menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Kami terus koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk penyelesaian administrasi,” tambah Munif.

Keberhasilan lain yang patut diapresiasi adalah peran kolektor BPD dalam mencapai target PBB 100 persen, angka signifikan dibanding pemerintahan sebelumnya. Selain itu, 83 bidang tanah warga di sekitar LPI yang menggantung selama puluhan tahun kini terselesaikan, memungkinkan pemilik memproses sertifikat hak milik.

“Kami bangga atas kerjasama semua pihak. Meski menghadapi rintangan dari oknum yang dirugikan, kami tetap berupaya terbaik untuk masyarakat,” pungkas Munif. (A’den)

Spread the love