Cirebon online
Kabupaten Cirebon, – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon bersama unsur Muspika dan Pemerintah Desa Pabuaran Lor melakukan peninjauan ke LPK Ciremai Global Academy di Desa Pabuaran Lor, Kecamatan Pabuaran, Selasa (2/6/2026).
Hal ini dilakukan karena adanya keluhan sejumlah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan.
Dikatakan Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, pentingnya peninjauan ini untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus memverifikasi informasi yang berkembang di masyarakat terkait aktivitas lembaga pelatihan kerja LPK Ciremai Global Academy.
“Kami meninjau langsung, untuk memastikan kondisi di lapangan dan melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar,” jelasnya.
Lanjut Novi, berdasarkan data Disnaker, LPK Ciremai Global Academy tercatat sebagai lembaga pelatihan kerja yang memiliki izin dan masih aktif melaporkan kegiatan operasionalnya kepada pemerintah.
“LPK ini terdaftar dan aktif dalam pelaporan dan kami data adalah lembaga yang masih berproses dan menjalankan kegiatannya secara aktif,” ujarnya.
Kadisnaker kabupaten Cirebon pun menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 200 LPK yang terdaftar di Kabupaten Cirebon, baik yang bergerak dalam penempatan tenaga kerja dalam negeri maupun luar negeri, termasuk program penempatan ke Jepang.
“Jadi, seluruh lembaga yang terdaftar tetap di pantau dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Terkait dugaan persoalan yang mencuat, Disnaker masih melakukan pendalaman. Dari hasil pengecekan awal, pihaknya belum menemukan persoalan terkait kontrak kerja yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
“Kami masih mendalami informasi yang berkembang dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait,” tegasnya
Novi juga mengimbau masyarakat yang berminat bekerja melalui jalur LPK agar terlebih dahulu melakukan konsultasi dan verifikasi ke Disnaker guna memastikan legalitas lembaga serta kejelasan proses penempatan kerja.
“Silakan datang ke Disnaker agar kami dapat membantu mengecek legalitas dan mekanisme penempatan tenaga kerja,” imbuhnya.
Sementara itu, Kuwu Pabuaran Lor, Anggi Putri Pratiwi Hidayat, mengaku pemerintah desa baru mengetahui adanya dugaan persoalan tersebut dari pemberitaan media dan informasi yang berkembang di masyarakat.
“Hingga saat ini belum ada laporan resmi dari korban kepada pemerintah desa. Kami mengetahui informasi ini dari media dan kabar yang beredar,” ujarnya. (*)
More Stories
Satnarkoba Polresta Cirebon Gerak Cepat, Pemdes Gebang Ilir Dukung Pemberantasan Narkoba
Pemdes Babakan Gebang Rutin Gelar Donor Darah, Puluhan Kantong Disumbangkan ke PMI
Dapur MBG Desa Sumurkondang Standar Nasional “Ruang AC, Steril, IPAl Ramah Lingkungan”