Juli 8, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

Pemdes Cibogo Jalin Kerjasama dengan STMIK IKMI Cirebon

cirebononline

Kabupaten Cirebon, –

Pemerintah Desa (Pemdes) Cibogo Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon mengadakan kerjasama dengan STMIK IKMI Cirebon. Penandatanganan kerjasama yang berlangsung di aula balai desa setempat, dihadiri langsung Wakil Ketua Bidang Riset, Inovasi dan Kerjasama, Dian Ade Kurnia dari pihak kampus dan kuwu.

Tak hanya Desa Cibogo yang melakukan kerjasama, namun Desa Cisaat, Waledkota dan Desa Karangasem Kecamatan Karangwareng.

Disampaikan Kuwu Desa Cibogo, Ahmad Hudori, adanya kerjasama ini untuk meningkatkan berbagai bidang, antara lain bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

“Alhamdulillah, desa ini ada dua perguruan tinggi yang sudah melakukan kerjasama yakni, STMIK IKMI Cirebon dan UMC,” katanya, Jumat (3/7/2026).

Ditambahkan Ahmad Hudori, kerjasama dengan perguruan tinggi sangat diperlukan dalam meningkatkan kinerja perangkat dan pembangunan desa. Selain itu, pengetahuan hukum perlu dimiliki, agar dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Tidak hanya bidang pendidikan, namun bidang hukum sangat diperlukan. Supaya bilamana ada masalah, bisa diselesaikan tingkat desa,” jelasnya.

Masih kata Kuwu Cibogo, sebagai salah satu desa yang dijadikan Oemah Restorative Justice (ORJ) ini tentunya berpedoman pada hukum yang berlaku, namun apabila kedua pihak selesai di tingkat desa melalui RJ, maka bisa tidak ditindaklanjuti ke ranah hukum.

“Dengan adanya program ini, desa kami sangat terbantu, sehingga permasalahan yang terjadi dapat terlesaikan di tingkat desa dengan melibatkan unsur terkait dalam melaksanakan RJ,” Tuturnya.

Lebih dari itu, keberadaan Oemah Rsstorative Justice (ORJ) ini agar masyarakat terbantu dalam menghadapi permasalahan.

“Tidak sedikit masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum dan sulit untuk menyelesaikannya. Maka dengan adanya ORJ, akan membantu untuk menyelesaikan,” imbuhnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, yang menjadikan ORJ di desa bisa dijadikan media konsultasi hukum masyarakat dan besar kemungkinan bisa terselesaikan. Begitu juga dengan kerjasama STMIK IKMI Cirebon, akan lebih maksimal dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat,” Harapnya. (Red/Adang)

Spread the love