cirebononline
Kabupaten Cirebon, – Menyikapi dinamika yang berkembang di tengah masyarakat Kab. Cirebon terkait dugaan skandal suap dan korupsi dalam proyek betonisasi jalan kabupaten yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 senilai Rp. 55,5 miliar, kami dari FORUM MASYARAKAT SIPIL untuk KEADILAN dan DEMOKRASI CIREBON (FORMASI Cirebon) menyampaikan sikap resmi kepada publik.
Kami menilai bahwa persoalan ini merupakan isu serius yang harus disikapi secara objektif dan tidak boleh digeser dari substansi utamanya, yaitu dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran publik yang berpotensi merugikan masyarakat dan uang negara.
Berkaitan dengan hal tersebut, FORMASI Cirebon menyampaikan sikap sebagai berikut:
Pertama,
kami menyampaikan keprihatinan atas adanya beberapa Aktivis di Cirebon yang dilaporkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini di Polresta Cirebon terkait dugaan skandal suap yang menyeret nama Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Kami berharap proses hukum berjalan secara objektif dan tidak menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap gerakan masyarakat sipil. Upaya suap yang dilakukan oleh Ketua DPRD ini bisa saja akan menjadi presden buruk citra kawan-kawan aktivis dan tidak menutup kemungkinan ini adalah upaya pembungkaman dari orang nomor satu di Legislasi Kab. Cirebon itu.
Kedua,
FORMASI Cirebon menilai terdapat indikasi adanya upaya pengalihan isu dari dugaan skandal korupsi proyek betonisasi jalan senilai Rp55,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026, yang diduga melibatkan sejumlah pejabat, ASN dan juga termasuk unsur pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon. Ini harus tuntas dan dibuka semuanya, agar masyarakat Kab. Cirebon tidak bertanya-tanya dan menjadikan isue ini hanya fitnah belaka.
Ketiga,
kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resort Kota (Polresta) Cirebon, agar bertindak secara profesional, objektif, dan penuh kehati-hatian dalam menangani persoalan ini, sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa hukum digunakan sebagai alat untuk menekan atau mencederai citra para aktivis di Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon harus betul-betul arif dan bijaksana serta tegas dalam mengungkap kasus ini, sehingga masyarakat mendapatkan informasi seterang-terangnya terkait isu korupsi tersebut.
Keempat,
FORMASI Cirebon mengingatkan bahwa konflik yang terjadi di antara para aktivis jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu sebagai sarana pengalihan perhatian publik dari dugaan skandal korupsi proyek betonisasi jalan senilai Rp55,5 miliar yang telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami juga membaca informasi yang beredar di media bahwa adanya bagi-bagi ‘kuweh’ proyek 37 Miliar untuk para pimpinan DPRD, 12,5 Miliar untuk Banggar maupun Non Banggar dan 5 Miliar ke beberapa oknum anggota DPRD dengan peran strategis. KPK harus berani membongkar ini semua, dan mengusutnya agar kepercayaan publil pada lembaga superbody tersebut masih ada di Kab. Cirebon.
Kelima,
kami mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam hal inu Bupati Cirebon untuk mengambil langkah bijak dengan memediasi dan mempertemukan para aktivis yang saat ini berkonflik, demi menjaga kondusivitas daerah serta memperkuat peran masyarakat sipil dalam mengawal kebijakan publik.
Keenam,
kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas dugaan skandal korupsi proyek betonisasi jalan senilai Rp55,5 miliar dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026, serta menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.
FORMASI Cirebon menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kami akan terus mengawal persoalan ini demi tegaknya hukum, keadilan, serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Cirebon. (*)
QORIB, S.H., M.H.
Ketua Umum FORMASI Cirebon
(Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi Cirebon)
More Stories
Pemdes Banjarwangun Gelar Diskusi Pakar Tentang Bencana Demografi “Jalan Bolong, Darurat Sampah dan Penambahan Pengangguran”
Efisiensi Anggaran, Perangkat Desa Ambulu Pakai Sepeda Listrik
Waled Kota Kecamatan Waled Jadi Desa Wisata, Mulai Ditata Swadaya Masyarakat