April 8, 2026

Cirebon Online

Kabar Jelas Informasi Luas

Pengamat Hukum: Isu Fantastis Tanpa Dasar Fakta Berpotensi Dipolitisasi

cirebononline

CIREBON – Munculnya isu bernilai fantastis yang belakangan beredar di ruang publik mendapat sorotan dari kalangan pengamat hukum. Narasi yang berkembang dinilai perlu disikapi secara rasional agar tidak berubah menjadi polemik yang justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik.

Ketua Lembaga Kajian Hukum Nasional (LKHN) Cabang Cirebon Raya, Aman Muria, menilai bahwa dalam negara hukum setiap tuduhan harus dibangun melalui fakta, kronologi yang jelas, serta alat bukti yang dapat diverifikasi. Tanpa itu semua, sebuah tuduhan sangat rentan berubah menjadi spekulasi yang berkembang liar di ruang publik.

Menurutnya, penyebutan angka besar dalam sebuah tuduhan tidak serta-merta menjadikannya kredibel apabila tidak diikuti dengan penjelasan yang transparan mengenai sumber data maupun mekanisme peristiwa yang dituduhkan.

“Dalam praktik hukum, yang diuji bukan besarnya angka yang disebutkan, tetapi kekuatan fakta dan alat bukti yang mendukungnya. Tanpa konstruksi bukti yang jelas, maka isu seperti ini sangat mudah berkembang menjadi rumor yang berpotensi dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Aman Muria.

Ia menjelaskan bahwa dalam dinamika politik lokal, isu-isu yang belum terverifikasi kerap dimanfaatkan untuk membangun persepsi publik atau mempengaruhi opini masyarakat.

Karena itu, Aman Muria mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam narasi yang belum memiliki dasar fakta yang kuat.

“Isu yang belum memiliki konstruksi fakta yang jelas sering kali menjadi ruang yang sangat mudah dipolitisasi. Pada akhirnya publik justru diarahkan pada polemik yang tidak produktif, sementara berbagai persoalan nyata masyarakat luput dari perhatian,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa apabila sebuah dugaan benar-benar memiliki dasar yang kuat, maka mekanisme negara telah menyediakan jalur yang jelas melalui aparat penegak hukum.

Namun apabila isu tersebut hanya berkembang melalui narasi publik tanpa disertai pembuktian yang jelas, maka sangat mungkin isu tersebut hanya menjadi bagian dari dinamika politik yang memanfaatkan persepsi masyarakat.

“Negara kita adalah negara hukum. Jika memang ada fakta dan bukti, tentu jalurnya adalah proses hukum. Tetapi jika hanya berupa klaim tanpa konstruksi fakta yang dapat diuji, maka publik harus bijak melihatnya agar tidak terseret dalam polemik yang belum tentu memiliki dasar,” katanya.

Lebih jauh Aman Muria mengingatkan bahwa Kabupaten Cirebon memiliki berbagai persoalan strategis yang jauh lebih mendesak untuk dibahas secara serius.

Ia mencontohkan berbagai persoalan seperti kualitas pendidikan, ketimpangan akses ekonomi, persoalan lingkungan hidup, serta berbagai kebutuhan pembangunan yang masih membutuhkan perhatian bersama.

“Energi publik seharusnya diarahkan pada persoalan yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Jangan sampai perhatian publik tersita oleh polemik yang belum tentu memiliki dasar fakta yang jelas,” pungkasnya. ***

Spread the love